• Jl. Raya Poros Palu Kulawi KM 17
  • (0451) 4013202
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Sulawesi Tengah

Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian

Thumb
463 dilihat       04 Agustus 2023

BSIP Sulawesi Tengah Dampingi Pemupukan dan Pengamatan Pertumbuhan Padi Varietas Inpari 30

Sigi, Sulteng - Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Tengah melakukan pendampingan teknis pemupukan dan pengamatan pertumbuhan pada tanaman padi Sawah Varietas Inpari 30 di lokasi petani kooperator di Desa Bahagia Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi pada, hari Kamis, 3 Agustus 2023. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung kegiatan produksi benih Padi Kelas SS sebanyak 6.5 ton yang diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan benih di Sulawesi Tengah.
Pendampingan Pemupukan dilakukan pada saat tanaman Padi umur 7 – 14 hari setelah tanam (HST). Sebelum dilakukan pemupukan, terlebih dahulu narasumber (Muchtar, SP. MP) menyampaikan kepada petani bahwa pemupukan berimbang adalah penyediaan semua kebutuhan zat hara terhadap tanaman dengan memperhatikan status hara tanah. Agar produksi dari tanaman padi sawah menjadi lebih optimal dengan kualitas yang baik, maka pada saat pemupukan perlu diperhatikan mengenai ketepatan jenis, dosis, waktu, bentuk/formula dan cara pemupukan. Lebih lanjut disampaikan bahwa pemupukan dasar diawali dengan pemberian pupuk Phonska (15:15:15) seluruh dosis yaitu 200 kg/ha (berdasarkan hasil rekomendasi Perangkat Uji Tanah Sawah (PUTS)). Sedangkan untuk pemupukan susulan akan menggunakan pupuk Urea yang akan dilaksanakan pada saat umur tanaman 21-25 HST dengan tetap mengacu pada rekomendasi Bagan Warna Daun (BWD). Demikian juga untuk pemupukan selanjutnya pada saat umur tanaman 35-45 HST dengan tetap menggunakan acuan BWD. Hal ini dilakukan untuk memastikan pertumbuhan tanaman optimal dan mengurangi risiko serangan hama dan penyakit.
Selain pendampingan pemupukan, tim BPSIP Sulawesi Tengah juga melakukan pengamatan pertumbuhan tanaman dan pengamatan Organisme Pengganggu Tumbuhan di beberapa lokasi petani kooperator di Desa Bahagia Kecamatan Palolo. Pengamatan pertumbuhan dan Organisme Pengganggu Tumbuhan dilakukan secara rutin mulai dari fase vegetatif, generatif, hingga masa panen dan pasca panen. Dengan dilaksanakannya pendampingan teknis pemupukan dan pengamatan pertumbuhan dan OPT secara berkala, diharapkan hasil panen yang lebih baik dan peningkatan produksi benih berkualitas untuk mendukung ketahanan pangan di wilayah Sulawesi Tengah. (Ns/Af)
Jayalah Pertanian Indonesia
Prev Next

- BSIP SULAWESI TENGAH


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Rapat Koordinasi LTT Padi Kabupaten Donggala
    21 Mei 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Zoom Meeting Kabupaten Tojo Una-Una: Bukan Sekedar Rutinitas, Tapi Solusi
    17 Mei 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Penandatanganan SK PPPK BRMP Sulteng:Sebuah Komitmen untuk Mendukung Transformasi Pertanian
    17 Mei 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Kepala BRMP melantik Pejabat Lingkup BRMP Kementerian Pertanian
    17 Mei 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Rapat Koordinasi Percepatan Tanam Padi di Kabupaten Sigi
    16 Mei 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Benih Unggul Kementerian Pertanian

Kontak

(0451) 4013202
(0451) 4013202
[email protected]

Jl. Raya Poros Palu Kulawi KM 17 
Desa Maku Kecamatan Dolo, 
Kabupaten Sigi - Sulawesi Tengah 
Indonesia, 94361

Website : https://sulteng.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved